Perbedaan pendapat dalam Islam bukanlah sesuatu yang baru. Sejarah keilmuan Islam memperlihatkan bagaimana ulama berbeda dalam memahami teks, memilih metode istinbath, dan menyikapi persoalan yang tidak memiliki satu tafsir tunggal. Masalah muncul ketika khilafiyah tidak lagi ditempatkan sebagai ruang dialog ilmiah, tetapi dibingkai menjadi pertarungan antara “kita” dan “mereka”.
Di sinilah framing bekerja. Sebuah kelompok tidak diperkenalkan melalui keseluruhan ajaran, sejarah, dan keragamannya, melainkan melalui potongan informasi yang dipilih untuk membentuk kesan tertentu. Kesalahan satu orang digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh kelompok. Pernyataan yang memiliki konteks dipotong. Bahkan perbedaan furu’iyah dapat diangkat seolah-olah merupakan persoalan akidah.
Labeling kemudian menjadi senjata. Sebutan seperti “sesat”, “bid’ah”, “syirik”, atau “munafik” dapat berubah fungsi ketika digunakan bukan untuk menjelaskan konsep secara ilmiah, tetapi untuk mengunci persepsi sebelum orang memahami persoalannya. Ketika label lebih dahulu hadir daripada argumentasi, ruang dialog pun menyempit.
Framing juga tumbuh melalui generalisasi dan cherry-picking dalil. Satu kesalahan individu dianggap mewakili seluruh komunitas. Satu pernyataan kontroversial seorang tokoh dijadikan gambaran semua pengikutnya. Ayat atau hadis tertentu ditampilkan karena mendukung kesimpulan yang hendak dibangun, sementara konteks, penjelasan ulama, dan perbedaan tafsir tidak disampaikan.
Yang lebih berbahaya adalah ketika perbedaan fikih dipindahkan ke wilayah akidah. Perbedaan metode berubah menjadi tuduhan penyimpangan. Perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan identitas. Padahal khilafiyah merupakan bagian dari sejarah pemikiran Islam dan tidak selalu berarti pertentangan dalam perkara pokok agama.
Narasi ancaman kemudian membuat framing semakin kuat. Kelompok tertentu digambarkan membawa agenda rahasia, merusak moral, menguasai lembaga, atau menghancurkan tradisi. Ketakutan menjadi bahan bakar. Jamaah tidak lagi diajak bertanya, “Apa faktanya?”, tetapi diarahkan untuk berpikir, “Bagaimana kalau mereka benar-benar mengancam kita?”
Di media sosial, pola ini semakin mudah berkembang. Potongan video beberapa detik dapat mengalahkan penjelasan panjang. Judul provokatif sering lebih cepat menyebar daripada konteks. Algoritma mempertemukan orang dengan konten yang menguatkan keyakinan sebelumnya. Akibatnya, persepsi dapat terbentuk jauh lebih cepat daripada proses verifikasi.
Karena itu, literasi dakwah tidak cukup hanya dengan kemampuan mengutip ayat dan hadis. Ia membutuhkan kemampuan membaca konteks, memeriksa sumber, membedakan fakta dari opini, memahami khilafiyah, serta mengenali manipulasi bahasa dan informasi.
Dakwah semestinya mendekatkan manusia kepada kebenaran, bukan membuat manusia semakin mudah membenci sesamanya. Perbedaan boleh dikritik dengan argumentasi, tetapi kritik tidak membutuhkan fitnah. Dalil boleh dijadikan dasar keyakinan, tetapi tidak semestinya dijadikan senjata untuk membangun kebencian.
Sebab ketika dakwah mulai membutuhkan musuh agar terlihat benar, kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah kita sedang membela kebenaran, atau sedang membela cara kita membingkai kebenaran?**
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten
