Tiga belas tahun Nabi Muhammad SAW menyeru penduduk Mekkah untuk mengikuti agama yang dibawanya. Tetapi sebegitu jauh hasilnya tidak menggembirakan. Hanya sedikit yang bersedia masuk Islam, dan itu pun umumnya dari kalangan rendahan. Para pembesar seperti Abu Jahal dan Abu Sufyan bukan hanya menolak, tetapi sangat memusuhi dan bahkan berusaha melenyapkannya. Kesulitan Nabi kian bertambah karena istrinya Khadijah, yang menjadi penyokong utama ekonomi keluarga dan pengikutnya, wafat. Menyusul kemudian pamannya Abu Thalib, pelindung setia Nabi walaupun tidak masuk Islam sampai akhir hayatnya.
Dalam situasi yang serba susah itu, Nabi ditemui beberapa orang Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk menghadiri festival Ukaz. Rupanya mereka terkesan dengan perkataan Nabi pada perayaan tahunan itu. Dua tahun kemudian, sekitar tahun 622, datang delegasi sekitar 75 orang yang mengundangnya untuk tinggal di Yatsrib. Mereka berharap Nabi bisa mendamaikan suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan. Yathrib yang kemudian namanya diubah oleh Nabi Muhammad s.a.w. menjadi Madinah terletak sekitar 510 kilometer sebelah utara Mekkah. Kota ini lebih strategis ketimbang Mekkah karena berada di “jalur rempah-rempah” yang menghubungkan Yaman dan Suriah. Tanahnya subur untuk ditanami pohon kurma. Nabi tiba di Yatsrib bersama sahabatnya Abu Bakr pada 24 September 622, mengikuti 200 rombongan yang telah tiba sebelumnya. Peristiwa ini disebut hijrah yang menjadi titik balik kehidupan Nabi dan kaum Muslimin. Khalifah Umar ibn Khattab, 17 tahun kemudian, menetapkan peristiwa ini sebagai awal tahun Islam.
Adalah warga Yahudi (Bani Nadhir dan Bani Quraidzah) kota ini menjadi pusat pertanian terkemuka. Mereka adalah suku Arab keturunan Aramik yang telah menganut agama Yahudi. Meski begitu, intinya mereka adalah Bani Israil alias orang Israel yang lari dari Palestina saat ditaklukkan Romawi pada permulaan tahun Masehi. Sedangkan Aus dan Khazraj merupakan dua suku non-Yahudi yang berasal dari Yaman. Anehnya, yang mendorong para penyembah berhala untuk mengakui Muhammad sebagai Nabi adalah warga Yahudi tadi. Selain merupakan orang-orang yang mapan secara ekonomi karena menguasai perkebunan, orang-orang Yahudi ini lebih terpelajar karena menguasai Kitab. Dan bersama orang-orang Nasrani yang juga mayoritas pendatang di Madinah mereka, sebagaimana disebut Al-Qur’an, sebagai ahli kitab. Karena itu mereka (Yahudi dan Nasrani) sebelum kedatangan Nabi menempati lapisan atas dalam strata sosial Kota Madinah. Sedangkan Arab Yaman yang penyembah berhala tadi (sebagian kecilnya menganut sisa-sisa agama Nabi Ibrahim) berada di lapisan bawah. Struktur sosial ini kemudian terjungkal karena golongn rendahan yang menjadi pengikut Nabi tadi “menyodok ke atas”.
Negara Pluralis
Di Madinah Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengembangkan missi kerasulannya yang dulu tersendat di Mekkah, tetapi juga muncul sebagai seorang pemimpin yang disegani. Di kota ini Muhammad bukan hanya sosok Nabi bagi umatnya, melainkan juga menjelma menjadi sosok negarawan bagi umat-umat lainnya. Di sini Nabi berhasil membangun komunitas muslim, dengan mempersatukan berbagai suku Arab yang sebelumnya saling bertikai. Komunitas muslim Madinah ini terdiri atas kaum Muhajirin (yang berhijrah dari Mekkah) dan kaum Anshar yaitu penduduk Madinah yeng telah memeluk Islam. Namun demikian, kaum muslim bukanlah satu-satunya komunitas di Madinah. Sebagaimana telah disinggung di kota ini juga terdapat komunitas –komunitas lain, yaitu orang-orang Yahudi, dan para penyembah berhala yang menolak masuk Islam. Dengan kata lain, masyarakat yang tinggal di Kota Madinah bersifat majemuk. Oleh karena itu, mula-mula Negara Kota yang dibangun oleh Nabi bersifat bhineka pula. Dan untuk kepentingan ini disusunlah butir-butir kesepakatan yang disebut Piagam Madinah. Piagam ini disusun hanya setelah kurang dari dua tahun Nabi Muhammad menetap di Madinah.
Seperti dikemukakan Munawir Sjadzali dalam bukunya Islam dan Tata Negara (2008), batu-batu dasar yang diletakkan oleh Piagam Madinah yang memuat 47 butir kesepakatan itu merupakan landasan bagi kehidupan bernegara yang majemuk yang dibangun oleh Nabi di Madinah. Dua alasan pokok yang dia kemukakan, pertama semua pemeluk islam meskipun dari banyak suku merupakan satu komunitas. Kedua, hubungan antarsesama komunitas Islam, dan hubungan komunitas Islam dengan komunitas-komunitas lain di dasarkan pada prinsip-prinsip bertetangga baik, saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, membantu mereka yang teraniaya, saling menghormati, dan menghormati kebebasan beragama. Menurut eks-menteri agama ini, “Satu gal yang patut dicatat bahwa Piagam Madinah, yang oleh banyak pakar politik dinyatakan sebagai konstitusi negara Islam yang pertama itu, tidak menyebut agama negara.” Dengan kata lain, Islam bukanlah agama negara, dan komunitas agama-agama lain memiliki kebebasan untuk menjalankan syariat agama masing-masing. Jadi, apakah dengan begitu bahwa mula-mula negara yang hendak didirikan oleh Nabi Muhammad di Madinah bukanlah negara Islam.
Pengalaman Nabi membangun negara yang majemuk harus kandas di tengah jalan. Sebab utamanya adalah karena ada pihak-pihak yang telah menyepakati Piagam Madinah kemudian melakukan pengkhianatan. Seperti banyak diceritakan buku-buku sejarah Islam, pada tahun 627, terbentuk sebuah persekutuan yang terdiri atas orang-oran Mekkah dan tentara bayaran dari suku-suku Badui dan Abissinia, yang akan kembali memerangi orang-orang Madinah. Menghadapi gelombang musuh yang sangat besar itu, atas usulan Salman, seorang muslim asal Persia (karena itu dibelakang namanya Al-Farisi), Nabi memerintahkan pasukannya untuk menggali parit (khandaq) sekeliling Madinah. Taktik perang semacam ini bikin kaget pasukan musuh, hingga akhirnya mereka bergerak mundur setelah jatuh 20 korban jiwa dari kedua belah pihak. Setelah pengepungan berakhir, Nabi kemudian menyerang orang-orang Yahudi karena bersekongkol dengan para penyerang. Sekitar 600 orang terbunuh dari suku utama Yahudi yaitu Bani Quraidzah. Sisanya kemudian diusir dari Madinah. Bekas perkampungan dan kebun-kebun korma mereka kemudian ditempati kaum Muhajirin. Tetapi ini bukan tindakan pertama kepada kaum Yahudi. Sebelumnya nabi juga mengusir Bani Nadhir dari Madinah karena laku khianat mereka. Sementara itu orang-orang Yahudi Khaibar, sebuah oasis yang dikelilingi benteng di sebelah utara Madinah, juga menyerah dan bersedia membayar upeti (jizyah). Hengkangnya komunitas-komunitas utama non-muslim dari Madinah, tidak pelak lagi telah mengntarkan kota ini tidak lagi bersifat majemuk. Dari komunitas keagamaan yang kini praktis hanya berbasis pada kaum muhajirin dan Anshar, Nabi berhasil mengembangkan sebuah negra Islam yang lebih besar. Beberapa daerah yang berhasil ditaklukkan tanpa melalui pertempuran dibuat perjanjian damai dengan kepala-kepala suku Kristen dan Yahudi. Mereka diberi perlindungan oleh umat Islam dan bersedia memberikan bayaran yang disebut jizyah itu. Kebijakan ini kemudian dijadikan contoh oleh para khalifah dalam membuat kebijakan-kebijakan terhadap nonmuslim.
Di Sekitar Ayat “Walan Tardha”
Interaksi kaum Muslim dengan kaum Yahudi di Madinah yang semula berlangsung damai dan menimbulkan gesekan itu direkam dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah 120: “Walan tardha ‘ankal yahudu laisatin nasharaa hatta tattabi’a millatahum (Tidak akan rido kepada engkau baik Yahudi maupun Nasrani sampai engkau ikut agama mereka).” Seperti sudah disinggung, kaum Yahudi (juga Nasrani) menempati lapisan atas dalam struktur masyarakat Madinah. Keberadaan Nabi di Madinah, yang semula mereka sambut dengan senang hati, lama-kelamaan dirasakan sebagai ancaman bagi kedudukan mereka yang sudah established. Hegemoni mereka sebagai orang-orang kaya terusik oleh kehadiran kelas ekonomi baru di kalangan kaum muslim yang sejak dari Mekkah memang sudah dikenal sebagai orang-orang kaya dan pandai berniaga. Sementara untuk kaum Muslim yang ekonominya kurang beruntung Nabi mendistribusikan zakat untuk mereka, selain harta yang diambil dari pampasan peran. Sebagai kelompok terpelajar atas penguasaan mereka terhdap Kitab, juga mendapat saingan karena Nabi juga menawarkan sumber-sumber pengetahuan yang berasal dari Al-Qur’an. Itulah sebabnya mereka tidak suka mendapat saingan baru yang dilukiskan Al-Qur’an dengan “Walan tardha” itu.
Orang-orang Yahudi Madinah memang tidak rela melihat Nabi dan kaum Muslimin yang telah membawa banyak perubahan di Madinah, dan dengan sendirinya ikut mengikis hegemoni kaum Yahudi. Sampai Nabi mengakui agama (millah) mereka? Bukankah semula mereka cocok-cocok saja dengan kehadiran Nabi baru, dan bahkan menyemangati para penyembah berhala untuk memeluk Islam?
Sejatinya, seperti dikemukakan sejumlah mufasir itu tidak berarti Nabi Muhammad dan kaum muslim di Madinah harus ikut agama mereka alias menjadi Yahudi (atau Nasrani). Tetapi menjadikan mereka sebagai panutan atau suri teladan, atau menjadikan mereka sekelompok acuan. Satu hal yang sering dilupakan, seperti halnya Budha dan Hindu-Bali, Yahudi bukanlah agama dakwah. Sebagai “bangsa pilihan”, orang Yahudi (yang identik dengan bangsa, ras dan agama sekaligus) pada dasarnya menganggap agama mereka hanya untuk mereka. Ini tentu berbeda dengan orang Islam dan Nasrani yang suka berlomba-lomba mengumpulkan banyak pengikut.
Yang menarik adalah, para khatib Jumat dan penceramah agama (dan belakangan para tentara cyber muslim) yang kerap mengutip ayat “walan tardo” jika muncul yang terkait atau dikait-kaitkan dengan “perlakuan” orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap kaum Muslim atau kepentingan Islam atau kejayaan Islam. Mulai dari soal serangan Israel terhadap Palestina (yang tentu saja penduduknya bukan hanya Islam), keterlibatan Amerika dalam krisis di Timur Tengah, berkembangnya terorisme yang sesungguhnya sengaja disponsori oleh negara-negara Barat untuk menghancurkan Islam dari dalam, sampai urusan Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu. Persoalan-persoalan politik yang sebagian besarnya bersumber dari ketidakadilan, oleh para khatib dan penceramah dan kaum “pembela Islam” itu sebagai urusan akidah. Bahkan ketika mendiang Presiden Abdurrahman dulu mewacanakan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, oleh para khatib ditangkal lewat ayat “walan tardha” tadi. Sampai-sampai Gus Dur pun mengeluarkan sanggahan yang tidak kalah kocaknya. Kurang lebih dia mengatakan, bahwa orang-orang Yahudi adalah orang beragama, ahli kitab pula, tidak seperti orang Soviet atau RRC yang komunis.
Membaca ayat dengan sama sekali mengabaikan konteks, sering membawa kekeliruan dalam melihat persoalan. Tidak sedikit yang dikira sebagai problem agama, seperti pendudukan Israel atas Palestina yang sekarang berusia lebih dari setengah abad, menjalin hubungan investasi dengan komunis Tiongkok, apalagi pemilihan kepala daerah, sesungguhnya bukan problem akidah yang memiliki konsekuensi keselamatan di akhirat. Wallahu a’lam


Can I send you something to help your website use AI?
Have you noticed your website’s performance problems?
Are you aware of the performance issues with your website?